
Halo #sobATRBPN Sukamara👋✨
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Kuala Jelai terkait implementasi layanan TEMULAWAK (Ketemu Untuk Layanan Wakaf) pada Selasa, (14/7/2026).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses administrasi dan legalisasi aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat melalui sertipikasi tanah wakaf.
Melalui kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, dan KUA, diharapkan layanan TEMULAWAK dapat berjalan secara efektif, mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan umat.
Bersama kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#ATRBPN#KantahSukamara#KemenagSukamara#KUAJelai#TEMULAWAK#LayananWakaf#SertipikasiTanahWakaf#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar