Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨ Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pengelolaan data, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukamara pada Selasa, (21/7/2026).
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung integrasi dan sinkronisasi data antara sektor pertanahan, perizinan berusaha, dan perpajakan daerah. Melalui integrasi data NIB dan NOP, diharapkan dapat tercipta kesesuaian informasi yang lebih akurat, tertib, dan terintegrasi sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi dan kolaborasi lintas instansi juga menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai hal yang berkaitan dengan tindak lanjut integrasi data, sekaligus memperkuat komunikasi dan pemahaman bersama dalam pelaksanaan program.
Tinggalkan komentar