
Halo #sobATRBPN Sukamara👋✨
Menuju Sukamara Berstatus Kabupaten Lengkap! 🌏✨
Ini adalah langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara dalam melakukan perbaikan, validasi, dan digitalisasi data bidang tanah, baik secara spasial (peta) maupun tekstual (yuridis). Tujuannya? Agar seluruh data bidang tanah valid, terintegrasi, dan mewujudkan “Sukamara Lengkap” 🗺️💪
Yuk, intip 4 tahapan seru di balik layarnya:
1️⃣ Inventarisasi & Identifikasi Data: Petugas menarik daftar bidang tanah melalui Sistem KKP, lalu mencocokkan Surat Ukur fisik dengan Buku Tanah di gudang arsip analog.
2️⃣ Validasi Tekstual: Memverifikasi kesesuaian entri data komputer dengan buku tanah manual demi memastikan tidak ada kesalahan nomor, data ganda, dan mencapai target validitas minimal 98%! 📑
3️⃣ Validasi Spasial (Plotting Bidang): Melakukan digitasi dan pemetaan bidang tanah secara presisi agar tidak ada peta yang tumpang tindih (overlap) atau bolong (gap). Jika perlu, petugas langsung terjun ke lapangan untuk survei batas riil, lho! 📐📍
4️⃣ Pengesahan: Seluruh dokumen yang telah bersih dan valid diunggah ke pangkalan data untuk difinalisasi menjadi klaster K4 atau siap ditingkatkan menjadi KW 1, ditutup dengan penandatanganan Berita Acara resmi.
Sekarang, #sobATRBPN juga bisa mengecek langsung hasil peningkatan kualitas data ini dengan mudah melalui website bhumi.atrbpn.go.id atau aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone kamu! 📱🌐
Mari bersama kita dukung pelayanan pertanahan yang Maju, Modern, dan Berintegritas!
#KantahSukamara#ATRBPNKiniLebihBaik#DigitalisasiPertanahan#Sukamara#BerAKHLAK

Tinggalkan komentar