Halo #SobATRBPN, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam RTRW dan RDTR kabupaten/kota di Jakarta, Jumat (19/06/2026).

Kebijakan ini diterbitkan untuk mempercepat integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang daerah tanpa harus menunggu revisi RTRW. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat segera menetapkan dan melindungi lahan pertanian pangan sebagai bagian dari perencanaan ruang wilayahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung perlindungan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan secara lebih terencana dan berkelanjutan.

Yuk kunjungi selengkapnya di:
https://www.atrbpn.go.id/berita/menteri-atrkepala-bpn-dan-mendagri-keluarkan-surat-edaran-integrasikan-lp2b-ke-dalam-rtrw-dan-rdtr

#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia

Posted in ,

Tinggalkan komentar