
Halo #SobATRBPN, peran aktif pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih aktif memanfaatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palangkaraya, Kamis (23/04/2026). Melalui optimalisasi GTRA, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk penyelesaian persoalan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan agar memperoleh kepastian hukum atas tanah. Langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan penataan pertanahan yang lebih adil dan berkelanjutan. Yuk simak dan bagikan informasi ini di: https://www.atrbpn.go.id/berita/wamen-atrwaka-bpn-minta-pemprov-kalteng-aktif-selesaikan-masalah-pertanahan-lewat-gtra #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan komentar