BERITA SUKAMARA
Sumber Informasi Terpercaya
Kategori: Pertanahan
-

Semarang – Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharapkan mampu memberikan kemudahan yang optimal. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa jajaran kementerian harus mampu memberikan layanan yang cepat, teliti, dan akurat. “Pelayanan yang cepat harus tetap mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian,…
-

Jakarta – Memasuki hari ke 74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menekankan pentingnya meningkatkan target pendaftaran tanah wakaf di tahun 2025, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo. “Saya minta untuk Sulawesi Selatan dan Gorontalo, ini kan daerah religius, kalau sudah memasuki dua daerah itu, ada…
-

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan strategi untuk memberantas mafia tanah yang terus menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam pernyataannya, ia menekankan tiga langkah utama yaitu melalui penguatan internal, penindakan tegas kepada mafia tanah, dan terpenting yaitu melakukan edukasi kepada masyarakat. “Menghadapi mafia tanah, cara terbaik adalah memperkuat…
-

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian…
-

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar. Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertipikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali…