Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan Kantah Sukamara Gelar Koordinasi Bersama PT. Sungai Rangit

Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨ Dalam rangka mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan koordinasi PT. Sungai Rangit. Adapun pada kesempatan kali ini Kamis (9/4/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, dan juga Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi penyelesaian data bidang tanah yang masih berada pada klasifikasi KW456 (K4) dan tindak lanjut bidang tanah terlantar sehingga data pertanahan dapat menjadi lebih lengkap, akurat, dan valid sesuai kondisi di lapangan. Peningkatan kualitas data merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan layanan pertanahan, pelaksanaan sertipikat elektronik, serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara dan PT. Sungai Rangit diharapkan proses identifikasi dapat berjalan lebih efektif. Sebagai informasi, berikut pengertian klasifikasi kualitas data bidang tanah: – KW456 (K4) merupakan bidang tanah yang telah bersertipikat namun belum terpetakan di Peta Pendaftaran aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara dan PT. Sungai Rangit, sekaligus mempercepat penyempurnaan data bidang tanah demi mendukung pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya. #Koordinasi #PeningkatanKualitasData #PelayananPublik #ZonaIntegritas #KantahSukamara #BPNSukamara #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Posted in , ,

Tinggalkan komentar