
Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨ Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara turut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan/WP3WT (Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan, dan Wilayah Tertentu) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (10/4/2026). Penyusunan NPGT merupakan instrumen strategis yang menjadi acuan penting dalam mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan, serta Kepala Seksi P2 Kabupaten Sukamara . Forum rapat koordinasi ini menjadi sarana penyamaan persepsi, penguatan kapasitas pelaksana, serta ruang diskusi terhadap berbagai tantangan yang berpotensi dihadapi dalam pelaksanaan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan/WP3WT. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan/WP3WT secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan/WP3WT dapat tercapai secara optimal. #WP3WT #ZonaIntegritas #KantahSukamara #BPNSukamara #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar