
Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨ Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melalui Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi PTSL yang bertempat di Desa Sungai Cabang Barat pada Kamis (2/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL menyampaikan materi mengenai maksud, tujuan, serta manfaat kegiatan PTSL, sekaligus menjelaskan secara rinci alur dan tahapan pelaksanaan, mulai dari persiapan, pengumpulan data fisik dan data yuridis, pemeriksaan berkas administrasi, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Selain aspek prosedural, masyarakat juga diberikan penjelasan terkait ketentuan administrasi, teknis, dan yuridis PTSL, termasuk pentingnya pemasangan tanda batas tanah, keabsahan dokumen kepemilikan, serta keterlibatan aktif pemohon dalam setiap tahapan kegiatan agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bersama Pemerintah Desa Sungai Cabang Barat, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukamara, yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran narasumber dimaksudkan untuk memberikan penguatan dari aspek hukum guna memastikan pelaksanaan PTSL berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sungai Cabang Barat dapat memahami secara utuh mekanisme PTSL Terintegrasi ILASPP, meningkatkan kesadaran hukum pertanahan, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan program PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026 demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sukamara. #PTSLTerintegrasi #ILASPP #KantahSukamara #BPNSukamara #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar