Hasil Survei SPKP-IKM & SPAK-IPK Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara

Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨ Dalam rangka mendukung tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, maka berdasarkan amanat Pasal 38 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara bertanggung jawab melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/IKM) & Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK/IPK). Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun berdasarkan Hasil Survei periode Maret 2026, diperoleh nilai SPKP/IKM : 98.82/100 dan nilai SPAK/IPK : 99.29/100 dengan total responden sejumlah 34 pengguna layanan. Terima kasih atas penilaian yang diberikan. Penilaian ini menjadi bahan perbaikan kualitas layanan bagi kami Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada seluruh Pengguna Layanan. #IKM #IPK #PelayananPublik #ZonaIntegritas #KantahSukamara #BPNSukamara #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Posted in , ,

Tinggalkan komentar