
Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨
Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan koordinasi teknis sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara sebagai bagian dari upaya mempercepat proses legalisasi dan penguatan kepastian hukum atas tanah wakaf di wilayah Kabupaten Sukamara.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah wakaf, sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme, prosedur administrasi, serta langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan dalam proses pendaftaran tanah wakaf.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, mulai dari identifikasi lokasi tanah wakaf yang belum bersertipikat, kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan, hingga koordinasi dalam proses pengumpulan data yuridis dan fisik di lapangan. Selain itu, kedua instansi juga membahas strategi percepatan pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan sosial kemasyarakatan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sukamara.
#Wakaf #RumahIbadah #Koordinasi #PelayananPublik #ZonaIntegritas #KantahSukamara #BPNSukamara #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar