Pastikan PTSL Tahun 2026 Berjalan Lancar, Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Laksanakan Koordinasi Pengumpulan Data Yuridis

Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan koordinasi pengumpulan data yuridis yang berlokasi di Kelurahan Mendawai dan Desa Pudu pada Kamis (22/1/2026). Adapun kegiatan dilaksanakan oleh Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik dan Satuan Tugas Yuridis PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL, khususnya untuk memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran, kesesuaian data subjek dan objek, serta validitas informasi yuridis yang akan menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Koordinasi dilakukan secara langsung bersama perangkat kelurahan dan desa, sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Peran aktif pemerintah desa sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan, sosialisasi, serta membantu masyarakat menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan. Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa, diharapkan seluruh tahapan PTSL dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PTSL bukan sekadar program sertipikasi, namun merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, demi terwujudnya pertanahan yang tertib dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Sukamara.


#PTSL #KantahSukamara #BPNSukamara #PelayananPublik #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Sumber : https://kab-sukamara.atrbpn.go.id/berita/pastikan-ptsl-tahun-2026-berjalan-lancar-panitia-ajudikasi-dan-satuan-tugas-ptsl-laksanakan-koordinasi-pengumpulan-data-yuridis

Posted in , ,

Tinggalkan komentar