
Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨
Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah pada Selasa (2/12/2025), yang diikuti oleh BPKAD Kabupaten Sukamara, DPMPTSP Kabupaten Sukamara, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP). Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tertib pengelolaan dan perlindungan hukum terhadap aset daerah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara, Irwandi, S.H., M.H. memaparkan progres pensertipikatan, identifikasi kendala, serta rencana tindak lanjut yang diperlukan untuk mempercepat penyelesaian proses administrasi, pengukuran, serta validasi data dan dokumen. Setiap OPD turut memberikan masukan terkait kelengkapan data aset, penyamaan pemahaman teknis, serta upaya mempercepat koordinasi di lapangan.
Kegiatan ini menegaskan bahwa percepatan pensertipikatan aset tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa aset pemerintah daerah terlindungi secara hukum, bebas dari potensi sengketa, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara bersama perangkat daerah berkomitmen menghadirkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
#BMD #AsetPemda #LayananPertanahan #KantahSukamara #BPNSukamara #PelayananPublik #ATRBPNMajudanModern #ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar