
Halo #sobATRBPN Sukamara 👋✨
Pada Kamis (20/11/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas di wilayah Kabupaten Sukamara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan dan memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan, adapun rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sukamara, Irwandi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh PPAT Daerah Kerja Sukamara, jajaran Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman PPAT terkait prosedur, standar operasional, dan ketentuan hukum yang berlaku khususnya dalam pendaftaran layanan pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penyampaian informasi terbaru terkait kebijakan digitalisasi layanan pertanahan, peralihan hak secara elektronik, serta mekanisme pencegahan kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran tanah atau pemeliharaan data.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan bersama antara PPAT dan Kantah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “PPAT adalah mitra strategis dalam pelayanan pertanahan. Melalui pembinaan ini, kita memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian layanan bagi masyarakat,” ujar Bapak Kakantah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk terus membangun layanan yang profesional, modern, dan terpercaya, melalui pembinaan berkelanjutan serta penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanahan.
#PPAT #PembinaanPPAT #KantahSukamara #BPNSukamara #ATRBPNMajudanModern #ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar