
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara, Irwandi, S.H., M.H., turut menghadiri kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (22/10/2025). Bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah – Palangka Raya, adapun kegiatan ini dihadiri oleh Instansi Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah dan Pejabat Administrator pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, khususnya dalam upaya memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan ini dibahas langkah-langkah strategis penertiban aset, mulai dari inventarisasi, legalisasi, hingga optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta capaian pensertipikatan Barang Milik Daerah (BMD) oleh masing-masing Kantor Pertanahan.
Kantor Pertanahan berperan aktif dalam proses tersebut, khususnya dalam hal pensertipikatan aset pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara. Melalui koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antar instansi dapat terus ditingkatkan, guna mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
#Koordinasi
#Aset
#BMD
#KantahSukamara
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar