
Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sukamara, Irwandi, S.H., M.H. telah memberikan pengarahan dan pendampingan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, Kakantah menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta semangat kolaborasi dalam mendukung terciptanya birokrasi yang melayani, profesional dan terpercaya.
Selain sebagai bentuk legalitas hubungan kerja, penandatanganan perjanjian kerja ini juga merupakan bentuk kesepahaman antara pegawai dan instansi mengenai hak dan kewajiban dalam pelaksanaan tugas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, profesional, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja organisasi.
Para PPPK juga diingatkan untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara.
“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan PPNPN yang saat ini sudah menjadi PPPK. Kalian adalah bagian dari kekuatan baru dalam pelayanan pertanahan. Dengan semangat, integritas, dan profesionalisme, mari bersama-sama wujudkan birokrasi yang semakin baik dan dipercaya masyarakat,” ujar Bapak Kakantah dalam arahannya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjadi bagian penting dalam mendorong tercapainya pelayanan publik yang prima serta mendukung tercapainya target pembangunan pertanahan nasional.
#PerjanjianKerja #PPPK #KantahSukamara #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar