
Pada Selasa (7/10/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara telah melaksanakan Apel Pagi rutin sebagai sebagai sarana konsolidasi internal dalam rangka memperkuat semangat, disiplin, dan arah kebijakan internal bagi seluruh pegawai. Adapun kegiatan Apel Pagi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sukamara, Irwandi, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh pegawai. Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh Tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) secara tepat waktu dan akuntabel.
Kakantah menyampaikan bahwa pencapaian zero tunggakan PDDM di tahun 2025 bukan hanya target administratif semata, namun merupakan bagian dari upaya konkret untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi bagian penting dalam sistem reformasi birokrasi.
“Menindaklanjuti arahan dari Pusat (Kementerian ATR/BPN) terkait penyelesaian tunggakan PDDM, mari kita targetkan bersama untuk tuntaskan tunggakan PDDM hingga akhir tahun 2025. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bapak Kakantah.
Langkah-langkah percepatan penyelesaian PDDM telah dan akan terus dilakukan melalui monitoring dan evaluasi internal, pemutakhiran data, serta koordinasi antar seksi secara berkelanjutan. Seluruh pegawai diharapkan berperan aktif dalam proses ini, mulai dari penelusuran berkas hingga pelaporan dan penyusunan eviden pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan komitmen tinggi, Kantah Sukamara berharap dapat mewujudkan Zero Tunggakan PDDM di tahun 2025 sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
#ApelPagi #ZeroTunggakanPDDM2025 #KantahSukamara #PelayananPublik #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya
Sumber : https://kab-sukamara.atrbpn.go.id/berita/apel-pagi-edisi-7-oktober-2025

Tinggalkan komentar