Kantah Sukamara Hadiri Rapat Koordinasi Akhir dan Integrasi Penataan Aset & Penataan Akses oleh GTRA Provinsi Kalimantan Tengah

Bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah – Palangka Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (Kasi P2), Denny Setyawan, S.T., M.P.W.K. turut hadir secara langsung Rapat Koordinasi Akhir dan Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (30/9/2025). Adapun tim GTRA Kabupaten Sukamara turut mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi P2 turut menjadi pembicara dan menyampaikan hasil pelaksanaan GTRA pada Kabupaten Sukamara. Fokus pemaparan yakni penyampaian hasil dan rencana tindaklanjut potensi penataan aset dan potensi penataan akses di Kabupaten Sukamara, yaitu potensi yang berasal dari penyelesaian konflik agraria di lahan eks transmigrasi di Desa Bangun Jaya, Desa Sembikuan dan Desa Natai Kondang serta tanah Negara bekas tanah telantar yang terletak di Desa Semantun yang telah dialokasikan sebagai sumber TORA dan akan didayagunakan untuk kepentingan rakyat dan negara, sesuai amanat Reforma Agraria.

Diharapkan melalui rapat ini, proses Penyusunan Data Pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan efektif, akurat, dan sinergis demi tercapainya Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah.

#ReformaAgraria #GTRA2025 #KantahSukamara #KanwilBPNKalteng #ATRBPNMajudanModern #ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya

Sumber : https://kab-sukamara.atrbpn.go.id/berita/kantah-sukamara-hadiri-rapat-koordinasi-akhir-dan-integrasi-penataan-aset-penataan-akses-oleh-gtra-provinsi-kalimantan-tengah

Posted in , ,

Tinggalkan komentar