Pastikan Letak dan Batas Bidang Tanah, Seksi SP Gelar Pengambilan Titik Koordinat Bersama Diskeptan & Disnakertrans Kab. Sukamara

Menindaklanjuti hasil pertemuan pada 24/7/2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara telah melaksanakan kegiatan Pengambilan Titik Koordinat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sukamara, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara dalam rangka memastikan letak dan batas bidang tanah milik instansi masing-masing pada Kamis (7/8/2025). Bertempat di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, adapun kegiatan dilaksanakan oleh Seksi Survei dan Pemetaan dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Dinas, Pemerintah Desa Sungai Pasir, dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset serta memberikan kepastian hukum dan fisik atas tanah yang dikuasai oleh instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini telah dilakukan pengambilan titik koordinat guna memperoleh informasi letak, luas, batas-batas bidang tanah, dan penguasaan tanah. Kolaborasi aktif antar instansi sangat diperlukan agar aset milik daerah dapat tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik.

Penentuan dan pemasangan tanda batas tanah sangat penting sebagai langkah awal dalam proses sertipikasi, penertiban aset, serta pencegahan sengketa pertanahan di kemudian hari. Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan seluruh proses penanganan aset tanah dapat berjalan dengan lancar, tepat, dan akuntabel. 🤝

#Koordinasi
#LintasInstansi
#PatokTandaBatas
#KantahSukamara
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Posted in ,

Tinggalkan komentar