
Pada momen puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukamara ke-23 yang digelar pada Rabu (2/7/2025), Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T. telah menyerahkan sertipikat elektronik aset BMN maupun BMD secara simbolis kepada sejumlah satuan kerja. Hal ini merupakan bentuk sinergi yang selama ini terus digiatkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, OPD maupun instansi terkait.
Bupati Sukamara mengapresiasi kinerja Kantah Sukamara dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pengamanan aset-aset daerah. “Dengan pengamanan aset ini, diharapkan Kabupaten Sukamara dapat terus bergerak maju dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujar Bapak Bupati.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara menjelaskan bahwa legalisasi aset ini melibatkan koordinasi dan kerja sama intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh dokumen dan proses legalitas berjalan lancar dan sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hari ini kita telah menyerahkan sejumlah 6 sertipikat atas nama Pemerintah Kabupaten, 8 sertipikat oleh instansi vertikal, 1 sertipikat wakaf, dan secara simbolis sertipikat milik Pemerintah Desa Sembikuan, Lupu Peruca, Bukit Sungkai, Bangun Jaya dan Sungai Tabuk. Giat hari ini bukan hanya tentang penyerahan sertifikat, tetapi juga memastikan bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” jelas Bapak Kakantah.
Dengan semangat Hari Jadi Kabupaten Sukamara, mari terus bersinergi membangun wilayah yang sejahtera melalui pengelolaan tanah yang tertib dan terukur. 💪🏼
#Sukamara #HariJadiSukamara #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar