
Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melalui Tim Panitia A telah melaksanakan Pemeriksaan Tanah dalam rangka sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) untuk penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia CQ. Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Rabu (25/06/2025). Adapun kegiatan yang berlokasi di Desa Natai Sedawak, Kec. Sukamara ini turut dihadiri langsung oleh pemohon yang bersangkutan.
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan, penelitian dan pengkajian data fisik dan yuridis atas tanah yang dimohon terutama mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah. Di samping itu, pemeriksaan tanah ini guna memastikan tidak adanya sengketa atau tumpang tindih kepemilikan dengan pihak lain. Melalui pemeriksaan tanah ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.
#PemeriksaanTanah
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Sumber: https://kab-sukamara.atrbpn.go.id/berita/pemeriksaan-tanah-edisi-25-juni-2025
Tinggalkan komentar