Bangun Sinergitas Lintas Sektor dalam Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses, Tim GTRA Kabupaten Sukamara Gelar Rapat Koordinasi

Pada Rabu (18/06/2025) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukamara telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Kabupaten Sukamara Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Bupati Sukamara, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, OPD terkait, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor GTRA menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi bersama, dan memperkuat kolaborasi dalam rangka percepatan legalisasi aset tanah serta penataan akses bagi masyarakat.

Mengusung tema “Membangun Sinergitas Lintas Sektor dalam Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Berkelanjutan”, adapun sambutan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph., M.M. yang hadir secara daring, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara, Irwandi, S.H., M.H. Selanjutnya Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, S.H.

“Melalui forum ini, saya berharap akan lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara tuntas dan berkelanjutan. Saya juga berharap Rakor ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mampu melahirkan langkah strategis yang bisa segera diimplementasikan di lapangan,” pesan Bapak Wakil Bupati.

Paparan disampaikan oleh Kantor Pertanahan dan BPKAD Kabupaten Sukamara, dilanjutkan diskusi bersama. Output yang dihasilkan yaitu Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama Mengenai Arah Kebijakan dan Penanganan Reforma Agraria serta Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Sukamara Tahun 2025.

Melalui Rakor GTRA ini, diharapkan lahir langkah-langkah nyata yang terintegrasi dalam menyelesaikan hambatan legalisasi aset, serta membuka peluang akses ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

#RakorGTRA #ReformaAgraria #GTRA2025 #ATRBPNMajudanModern #ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya

Sumber: https://kab-sukamara.atrbpn.go.id/berita/bangun-sinergitas-lintas-sektor-dalam-percepatan-legalisasi-aset-dan-penataan-akses-tim-gtra-kabupaten-sukamara-gelar-rapat-koordinasi

Posted in ,

Tinggalkan komentar