
Pada Selasa (20/05/2025) Petugas Ukur Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara telah melaksanakan kegiatan pengukuran peta bidang tanah sebagai bagian dari proses penerbitan sertipikat tanah. Adapun permohonan diajukan atas nama Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dengan lokasi bidang tanah berada di Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci. Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kejelasan batas, luas, dan posisi bidang tanah secara akurat sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.
Pengukuran dilakukan dengan mengacu pada standar teknis dan prosedur yang berlaku, serta melibatkan partisipasi aktif pemilik tanah atau kuasanya, dengan disaksikan perangkat desa dan tetangga berbatasan untuk menjamin data yang dihasilkan sesuai kondisi riil di lapangan. Dengan pengukuran yang tepat dan akuntabel, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
#Pengukuran
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar