
Pada Senin (19/05/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara, Irwandi, S.H., M.H. menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sukamara, Drs. H. Misbah, MA dalam rangka proses balik nama sertipikat yang digunakan untuk kepentingan layanan keagamaan, seperti madrasah dan fasilitas pendidikan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses balik nama berjalan sesuai prosedur hukum, serta mempercepat penyesuaian data yuridis agar sesuai dengan kepemilikan instansi pemerintah. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tertib administrasi pertanahan serta perlindungan hukum terhadap aset-aset milik negara.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Sukamara khususnya dalam legalisasi aset negara. Proses balik nama bukan hanya soal dokumen, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kejelasan status hukum tanah milik pemerintah,” ujar Bapak Kakantah.
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar