Tim PTP Kantah Sukamara Gelar Peninjauan Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka PKKPR Kegiatan Nonberusaha Edisi 14 Mei 2025

Pada Rabu (14/05/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) telah melaksanakan Peninjauan Lapang dalam rangka penerbitan PTP Kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha oleh Pemerintah Desa Natai Kondang untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Peninjauan Lapang ini bertujuan untuk menilai kesesuaian rencana pembangunan TPS3R dengan Rencana Tata Ruang yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka identifikasi terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan memperhatikan sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah serta kondisi permasalahan pertanahan, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan analisis dalam penerbitan Dokumen PTP.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Sumber: https://kab-sukamara.atrbpn.go.id/berita/peninjauan-lapang-pkkpr-nonberusaha-14-mei-2025

Posted in ,

Tinggalkan komentar